You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Pelanggar Berhasil Dijaring di Grogol Petamburan
.
photo doc - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Jalan Muwardi II Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri menggelar operasi tertib masker di Jalan Muwardi II, Kelurahan Grogol. Hasilnya, didapati 25 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Sanksi denda dan sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki mengatakan, operasi tertib masker dimulai pada pukul 08.30 WIB. Sebanyak 25 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker diberikan sanksi

"Satu orang pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 100 ribu. Sementara, 24 lainnya menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (3/8).

23 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Ujang menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan.

"Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedukasi warga agar terus mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggar untuk tetap mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2144 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2108 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1177 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye951 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik